Mata Katolik
Popular Readers
-
Matakatolik.com -Paus Fransiskus dijadwalkan akan memimpin Misa di Istora Gelora Bung Karno (GBK) pada 2 September 2020 mendatang. Pemim...
-
Viktus Murin Matakatolik.com -Tokoh Kristiani Tahun 2018 Pilihan Majalah Narwastu, Viktus Murin mengecam keras 'aksi paksa mengecap...
-
Matakatolik.com- Presiden Jokowi memberi ucapan selamat hari perayaan Jumat Agung kepada seluruh umat Kristiani di Indonesia. Ucapan Pr...
-
Matakatolik.com -Kasih harus menjadi pedoman dalam membangun Reksa Pastoral di Keuskupan Ruteng Manggarai Flores NTT. Hal ini disampaikan...
-
Matakatolik.com- Saudara sekalian yang terkasih, selamat merayakan tri hari suci paskah. Tri hari suci: Kamis Putih, Jumat Agung dan Sa...
-
Matakatolik.com -Yohanes Bayu Samudro dilantik menjadi Dirjen Bimas Katolik oleh Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Senin 10 Agustus 20...
-
Matakatolik.com -Menteri Agama Fachrul Razi hari ini menunjuk Aloma Sarumaha sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bimas Katolik. Bersamaa...
-
Matakatolik.com - Direktur Lembaga Kajian dan Aksi Kebangsaan (LKAK), Viktus Murin mendesak Presiden Jokowi untuk menegur Menteri Agama F...

NU: Stop Sebut Kafir Bagi Warga Non-Muslim
Abdul Moqsith Ghazali
Matakatolik.com.-Musyawarah Nasional 1 Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) merekomendasikan supaya Warga Negara Indonesia yang beragama non-Muslim tak lagi disebut kafir.
Kata kafir dianggap mengandung unsur kekerasan teologis.
Baca Juga: TPDI: Seruan Moral Pemilu, KWI Mencegah Orang Jahat Masuk Parlemen
"Karena itu para kiai menghormati untuk tidak gunakan kata kafir tetapi muwathinun atau warga negara, dengan begitu status mereka setara dengan WN yang lain," kata Pimpinan Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Abdul Moqsith Ghazali, di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Banjar, Jawa Barat, Kamis, 28/2/2019.
Pembahasan tersebut terjadi saat Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Munas Alim Ulama dan Konbes NU.
Moqsith menjelaskan saran melarang menyebut WNI non-muslim bukan untuk menghapus istilah kafir dalam Alquran maupun hadis.
Baca Juga: Generasi Milineal Harus Ikut Sukseskan Pemilu 2019
Menurut Moqsith, keputusan sidang komisi tersebut merupakan sikap teologis NU terhadap kondisi saat ini.
Ia menyatakan masih banyak masyarakat yang menyematkan label diskriminatif pada sebagian kelompok WNI, baik yang beragama Islam maupun non-Muslim
"Memberikan label kafir kepada WNI yang ikut merancang desain negara Indonesia rasanya tidak cukup bijaksana," katanya.
Baca Juga: PSI: Seruan Moral KWI Mencerahkan dan Layak Jadi Panduan
Walau demikian, Moqsith menyebut soal larangan penyebutan kafir tersebut belum tentu masuk dalam rekomendasi yang akan diberikan kepada pemerintah.
Ia menambakan, Keputusan yang menjadi rekomendasi terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan negara.
"Biasanya rekomendasi itu terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan negara. Sementara ini narasi akademis," tutupnya.
Nort
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar