Mata Katolik
Popular Readers
-
Matakatolik.com -Paus Fransiskus dijadwalkan akan memimpin Misa di Istora Gelora Bung Karno (GBK) pada 2 September 2020 mendatang. Pemim...
-
Viktus Murin Matakatolik.com -Tokoh Kristiani Tahun 2018 Pilihan Majalah Narwastu, Viktus Murin mengecam keras 'aksi paksa mengecap...
-
Matakatolik.com- Presiden Jokowi memberi ucapan selamat hari perayaan Jumat Agung kepada seluruh umat Kristiani di Indonesia. Ucapan Pr...
-
Matakatolik.com -Kasih harus menjadi pedoman dalam membangun Reksa Pastoral di Keuskupan Ruteng Manggarai Flores NTT. Hal ini disampaikan...
-
Matakatolik.com- Saudara sekalian yang terkasih, selamat merayakan tri hari suci paskah. Tri hari suci: Kamis Putih, Jumat Agung dan Sa...
-
Matakatolik.com -Yohanes Bayu Samudro dilantik menjadi Dirjen Bimas Katolik oleh Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Senin 10 Agustus 20...
-
Matakatolik.com -Menteri Agama Fachrul Razi hari ini menunjuk Aloma Sarumaha sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bimas Katolik. Bersamaa...
-
Matakatolik.com - Direktur Lembaga Kajian dan Aksi Kebangsaan (LKAK), Viktus Murin mendesak Presiden Jokowi untuk menegur Menteri Agama F...

Home
Headline
Mimbar KAJ
Pemuda Katolik Lapor Akun Facebook yang Menghina Paus Fransiskus ke Bareskrim Polri
Pemuda Katolik Lapor Akun Facebook yang Menghina Paus Fransiskus ke Bareskrim Polri
Matakatolik.com - Pengurus Pusat Pemuda Katolik mendatangi bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 12.44, Rabu (6/3) di Gambir, Jakarta Pusat.
Rombongan Pemuda Katolik datang untuk membuat laporan terkait konten di media sosial Facebook yang melecehkan pemimpin tertinggi Gereja Katolik Dunia, Paus Fransiskus.
Baca Juga: 'Berkas Tentang Pelecehan Seksual Anak di Gereja Katolik Sengaja Dihancurkan'
"Kami datang untuk melaporkan konten di media sosial Facebook yang berisi pelecehan martabat Bapa Suci Paus Fransiskus," ungkap Bondan Wicaksono sebagai pelapor yang juga Ketua Pemuda Katolik DKI Jakarta kepada wartawan.
Turut hadir Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Ardy Susanto dan Cosmas Refra beserta para saksi dan sejumlah Pengurus Pusat Pemuda Katolik yang hadir untuk mengawal proses hukum yang akan berjalan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Menerima Pengurus PGI di Istana
Laporan tersebut diterima langsung oleh Kompol Tedi Arief Kanit V Bareskrim Mabes Polri di ruangan kerjanya. Dengan nomer laporan:LP/B/0289/III/2019/Bareskrim tanggal 6 Maret Tahun 2019. dengan perkara tentang penghinaan melalui media elektronik dan penyebaran berita bohong (Hoax) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2), Penyebaran Berita Bohong (Hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 KUHP dan Pasal 15 KUHP.
Pemuda Katolik meminta Polri agar segera menelusuri dan menangkap pelaku penyebaran konten tersebut serta menindak tegas akun penyebar hoax/ujaran kebencian tersebut . karena sangat menghina pimpinan tertinggi umat dan Gereja Katolik sedunia.
Baca Juga: Landasan Makin Panjang, ke Labuan Bajo Makin Gampang
Selain itu, Pemuda Katolik juga meminta instansi lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Pengawas Pemilu untuk menindaklanjuti hal tersebut karena kaitannya dengan masa kampanye Pileg dan Pilpres Tahun 2019 ini.
Matakatolik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar