Mata Katolik
Popular Readers
-
Matakatolik.com- K abar duka datang biara susteran tarekat Fransiskus Misionaris Maria (FMM) yang terletak Jalan Trans Mbay-Maumere. Biara y...
-
Matakatolik.com- Liturgi mengatur beberapa warna khusus untuk liturgi selama pekan suci. Adapun warna liturgi tersebut, yaitu: ...
-
Matakatolik.Com - Organisasi Katolik Vox Populi Institute Indonesia atau Vox Point Indonesia menyelenggarakan diskusi politik Seri 4 sec...
-
Matakatolik.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjanjikan akan menyiapkan penginapan alternat...
-
Matakatolik.com -Yohanes Bayu Samudro dilantik menjadi Dirjen Bimas Katolik oleh Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Senin 10 Agustus 20...
-
Matakatolik.com - Oktober 2016 lalu, Vatikan mengeluarkan aturan baru yang melarang setiap umat Katolik menyimpan abu dari sisa pemb...
-
Matakatolik.Com – Cintaku kepada Katolik memuncak dalam misa pernikahan. “Pada saat itu, saya benar-benar jatuh cinta dengan Katolik,”...
-
Matakatolik.com -Umat katolik akan merayakan Hari Rabu Abu, 6 Maret 2019. Perayaan Rabu Abu merupakan rangkaian dan proses menuju hari ra...

JF Riberu Dukung Program Gubernur NTT
Ket. Foto: Johanes Fransiskus Riberu (foto/beritamoneter.com)
Matakatolik.Com - Pengusaha Muda Flores Timur, Johanes Fransiskus Riberu, mendukung gebrakan yang dilakukan oleh pasangan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakilnya Josef Nae Soi yang menyatakan perang terhadap perdagangan manusia.
Bahkan, ia mengajak masyarakat NTT untuk mendukung langkah tersebut. Pasalnya, trafficking merupakan salah satu masalah besar yang ada di NTT.
Seperti dilansir dari beritamonoter.com, rencana quick action yang disampaikan gubernur dan wakil gubernur NTT untuk melakukan pendataan TKI di Malaysia dalam waktu dekat pun patut didukung sebagai langkah pertama menuntaskan persoalan TKI.
Berkaitan dengan hal tersebut, Riberu, mengusulkan kepada Pemprov NTT untuk melakukannya dengan metode sensus dari desa.
Caranya, kata dia, dengan menggerakkan seluruh aparatur pemerintah di tingkat desa untuk melakukan pendataan siapa-siapa saja warga desa itu yang berada di Malaysia sebagai TKI, berikut keterangan domisili dan nomor kontak mereka, sudah berapa lama mereka berada di perantauan, berapa jumlah anggota keluarganya dan berbagai informasi lain.
“Semacam Pos Sensus TKI di setiap desa sehingga aparat desa langsung melakukan sensus door to door untuk mendata siapa saja anggota keluarga atau kerabat mereka yang berada di luar negeri seperti Malaysia. Dengan cara ini akan ketahuan, berapa populasi riil TKI asal NTT di luar negeri,” ujar Riberu yang kerap disapa No Hans ini.
Menurutnya, setelah data dari setiap desa terkumpul, maka dilakukan rekapitulasi dan penyortiran di tingkat kabupaten untuk menghindari duplikasi. Setelah itu baru disampaikan ke tingkat propinsi sekaligus menjadi database TKI.
“Nah, kalau sudah mengantongi pemetaan populasi dan persebaran TKI melalui cara ini, kunjungan Tim Propinsi ke Malaysia menjadi lebih mudah karena di Malaysia sendiri, hanya TKI legal yang mudah ditemui sementara yang ilegal cenderung bersembunyi di lokasi-lokasi kerja mereka,” ujarnya.
Calon Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan NTT ini mengatakan, pos yang dibentuk di setiap desa itu pun selanjutnya akan menjadi titik pemantauan para TKI yang kembali dari perantauan. Dengan begitu data yang dimiliki oleh pemerintah selalu update.
“Kita harus melihat dari sisi masyarakat dan para TKI juga. Aspek psikologis mereka harus diperhatikan, apalagi jika mereka berangkat ke luar negeri dengan cara yang tidak legal. Nah, yang bisa melakukan pendataan dan bebas dari masalah kesulitan di lapangan adalah pada kepala desa di kampung-kampung itu,” ungkap pemilik usaha pabrik baja olahan di daerah Gunung Putri, Bogor ini.
Dia pun berharap agar langkah pemerintah propinsi ini dilakukan secara terencana, sistimatis dan berkesinambungan agar rakyat bisa melihat hasil kerja yang riil di masyarakat.
Matakatolik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar