Headline News

Br. Heribertus Sumarjo, FIC: Pendidikan Agama Hakikat Tanggung Jawab Keluarga

Matakatolik.com-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Muhadjir Effendy Menyatakan akan meniadakan pelajaran agama di kelas dan menggantinya dengan pendidikan agama di luar kelas, termasuk di tempat-tempat ibadah. “Sekolah, menurut dia, bisa memberikan pendidikan agama dengan mengajak siswa ke rumah ibadah atau mendatangkan guru madrasah ke sekolah. Kalau murid sudah mendapat pendidikan agama di luar kelas, menurut dia, maka pelajaran agama di dalam kelas tidak diperlukan lagi,” jelas Muhadjir Effendy dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, seperti dilansir antaranews.com pada Selasa, 13/7/2017. Menanggapi rencana menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, Ketua Komisi Pendidikan Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), Br. Heribertus Sumarjo, FIC menjelaskan pada dasarnya pendidkan agama itu adalah urusan pribadi. Urusan keluarga. Urusan masyarakat. Maka sesungguhnya jika alasan peniadaan pelajaran agama di kelas pertimbangan ini, maka tentu sesuatu yang baik dan benar. “Pendidikan agama itu urusan keluarga. Urusan masyarakat. Jati diri agama itu urusan keluarga, urusan masyarakat. Jika ini titik tolaknya, maka kami sangat setuju dengan kebijakan tersebut,” jelas Br. Heribertus kepada matakatolik.com, Jumat, 16/7/2017. “Pelajaran agama dijalankan di luar sekolah, sesuatu yang benar,” lanjutnya. Karena itu wadah pendidikan agama ini adalah pendidikan keluarga, pendidikan masyarakat. Karena itu, sarananya bukan dipendidikan formal. “Jika dihapus dari pendidikan formal itu artinya proses pendidikan itu kembali pada hakikat atau makna dari pendidikan agama, sebagai urusan pribadi, keluarga dan masyarakat,” jelasnya. Ia menambahkan, karena pendidikan itu bagian dari tanggung jawab keluarga dan masyarakat, maka ia sangat setuju dengan proses pendidikan tersebut berada di luar sekolah. Br. Heribertus, FIC mejelaskan, jika pelajaran agama ini berlangsung di luar sekolah maka yang bertanggung jawab serta mengontrol berlangsungnya pendidikan agama tersebut adalah orang tua dan masyarakat. “orang tua dan masyarakat yang kontrol berlangsungnya pelajaran agama ini,” tegasnya. Ia menambahkan jika rencana menteri pendidikan dan kebudayaan ini, berlaku secara nasional, bahwa pelajaran agama ini berlangsung di luar kelas, Br. Heribertus, FIC meyakini paroki-paroki, siap membantu umatnya dalam menunjang pendidkan agamanya. “Jika pelajaran agama ini berlangsung di luar kelas, saya yakin paroki-paroki, siap membantu umatnya. Misalanya, lewat katekese-katekese atau pelajaran Bina iman Anak atau Bina Iman Remaja, paroki mengambil bagian mengembakan pelajaran agama umatnya,” tutupnya. Matakatolik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2018 MATA KATOLIK Designed by Templateism.com and Supported by PANDE

Diberdayakan oleh Blogger.
Published by Sahabat KRISTIANI