Mata Katolik
Popular Readers
-
Matakatolik.com -Sejumlah tokoh nasional yang menggeluti bidang agama dan perdamaian hadiri acara Forum Titik Temu, di Ritz Carlton Hotel...
-
Matakatolik.com -Untuk Abdul Somad: Saya Tak Butuh Ucapan Selamatmu, Dan Jangan Urusi Iman Agamaku Saya tak pernah mengurusi keyakinan...
-
M ATAKATOLIK, Jakarta - Yohanes Handojo Budhisedjati ditunjuk sebagai Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS). Handojo diper...
-
MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Paus Fransiskus, yang memiliki nama lahir Jorge Mario Bergoglio adalah pemimpin Gereja Katolik Roma saat ini. D...
-
Jakarta, MATAKATOLIK.COM - Menteri Investasi Indonesia, Bahlil Lahadalia dikabarkan akan maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar dala...
-
Matakatolik.Com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memulai penataan ulang ( refarming ) Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz di 9 klast...
-
Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Ormas Katolik Vox Point Indonesia ikut mendukung re...
-
MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia(Polri) akan menggerakkan 4.520 personel keamanan, guna untuk mengamankan, pemimpin...
Solusi Untuk Anda!
Pernyataan Sikap Pengurus Pusat dan Peserta Konsultasi Nasional Perempuan GMKI
Matakatolik.com- Pertama Mengecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian terhadap anggota GMKI Palangkaraya yang sedang menyampaikan aspirasi, terkhusus tindakan pelecehan yang semena-mena terhadap Ketua Cabang GMKI Palangkaraya yang merendahkan harkat dan martabatnya sebagai perempuan.
Kedua, Mendesak Kepala Kepolisian RI untuk menindak tegas anggota kepolisian yang melakukan tindakan pelecehan ini dan segera mengganti Kapolda Kalteng, Kapolres Palangkaraya dari jabatannya.
Ketiga, Meminta lembaga yang berwenang seperti Komnas Perempuan, Komnas HAM untuk menangani dan mengawal laporan atas tindakan kekerasan dan pelecehan yang dialami oleh perempuan GMKI Palangkaraya hingga tuntas.
Empat, Mendesak Pemerintah dan DPR-RI Komisi IX untuk mempercepat pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga menjadi Undang-undang.
Lima, Menuntut reforma agraria dan kebijakan ekonomi yang pro rakyat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin.
Enam, Meminta pemerintah, swasta, lembaga agama, lembaga adat, dan seluruh masyarakat Indonesia untuk menghapus segala bentuk tindakan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan, secara khusus bagi lembaga agama dan lembaga adat tertentu yang masih berparadigma patriarki dan menganggap perempuan lebih rendah dari laki-laki.
Tujuh, Mendukung dan mendorong peran aktif kepemimpinan perempuan pada ruang-ruang publik.
Tobelo, 2 Desember 2017
Atas nama Perempuan GMKI se-Indonesia
Pengurus Pusat GMKI
Ketua Umum / Sahat Martin Philip Sinurat
Sekretaris Umum / Alan Christian Singkali
Matakatolik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar