Buku ini diluncurkan ditengah gejolak intoleran di tanah air. "Tantangan Indonesia selalu dihantui oleh keinginan kelompok tertentu yang ingin berkuasa dengan mereduksikan makna dari pada Pancasila dalam dirinya."
Kembali kepada dasar negara selalu merupakan kebutuhan dan tantangan.
Kebutuhan karena dasar negara harus dijadikan nafas dalam setiap langkah dan rencana pembangunan.
Pancasila telah menjadi semangat perjuangan dan persatuan republik Indonesia sejak kemerdakaannya.
Secara aktual Pancasila perlu sekaligus perlindungan oleh hukum negara yang stabil dan adil.
Hukum yang menerapkan fungsinya berdasarkan Pancasila tanpa dijadikan komoditas dalam membacanya sepihak.
Matakatolik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar