Mata Katolik
Popular Readers
-
M ATAKATOLIK, Jakarta - Yohanes Handojo Budhisedjati ditunjuk sebagai Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS). Handojo diper...
-
Matakatolik.com -Untuk Abdul Somad: Saya Tak Butuh Ucapan Selamatmu, Dan Jangan Urusi Iman Agamaku Saya tak pernah mengurusi keyakinan...
-
Matakatolik.com -Sejumlah tokoh nasional yang menggeluti bidang agama dan perdamaian hadiri acara Forum Titik Temu, di Ritz Carlton Hotel...
-
MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Paus Fransiskus, yang memiliki nama lahir Jorge Mario Bergoglio adalah pemimpin Gereja Katolik Roma saat ini. D...
-
Matakatolik.Com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memulai penataan ulang ( refarming ) Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz di 9 klast...
-
Jakarta, MATAKATOLIK.COM - Menteri Investasi Indonesia, Bahlil Lahadalia dikabarkan akan maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar dala...
-
Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Ormas Katolik Vox Point Indonesia ikut mendukung re...
-
Matakatolik.com -Paus Fransiskus dijadwalkan akan memimpin Misa di Istora Gelora Bung Karno (GBK) pada 2 September 2020 mendatang. Pemim...
Solusi Untuk Anda!
Mengapa Napi Teroris Harus Titip Di NTT? Negara Harus Menjelaskan.
Matakatolik.Com-Hingga saat ini publik NTT tidak pernah tahu ada Napiter yang dititipkan di Lapas dan Rutan di NTT, berapa jumlah yang dititip dan untuk alasan apa titip Napiter di NTT. Ini namanya kebijakan pusat yang kontra produktif karena mendekatkan Napiter dengan obyek-obyek yang selama ini menjadi target teroris. Selain itu hak masyarakat NTT untuk tahu bahkan ikut menentukan dapat tidaknya Napiter dititip di NTT diabaikan Pemerintah. Padahal masyarakat NTT berperan besar dalam menjaga NKRI, merawat Kebhinekaan, Pancasila dan UUD 1945. Teroris adalah musuh rakyat, karena itu menitipkan Napiter di Lapas dan Rutan di NTT adalah langkah yang kontra produktif.
Pemerintah pusat harus mengubah model pendekatan kekuasaan yang dilakukan secara berlebihan terkait dengan penempatan Napiter di NTT dengan cara pendekatan yang lebih beradab yaitu harus transparan termasuk harus mendengarkan suara publik sebagai pihak yang juga punya tanggung jawab terhadap kamtibmas di NTT. Itulah Demokrasi dan cara memberi penghormatan terhadap HAM yang adil dan sehat. Jangan hanya HAM-nya Napiter yang dianggap lebih penting sedangkan HAM masyarakat NTT diabaikan. Hentikan kebijakan yang selalu menganggap semua keputusan yang datang dari pusat selalu benar dan wajib ditaati secara buta tuli.
Karena itu selain harus dilakukan tindakan penarikan kembali Napiter titipan sesegera mungkin, juga Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly harus menjelaskan terlebih dahulu apa alasan memilih NTT sebagai tempat menitip Napiter, berapa jumlah yang dititip, di Lapas/Rutan mana saja dititip dan untuk berapa lama Napiter itu dititip. Publik NTT tidak mau hal-hal yang berbau teror dan terorisme apalagi yang bermotif politik untuk membubarkan NKRI, Pancasila, Bhineka Tungjal Ika dan UUD'1945 tumbuh dan berkembang di NTT yang pada gilirannya menjadikan NTT sebagai target teroris.
Untuk itu pihak Kanwil Pemasyarakatan Kementerian Hukum & HAM dan Polda NTT perlu segera mendata ulang secara cermat siapa saja tamu para Napiter yang sering melakukan aktivitas kunjungan keluarga kepada Napiter titipan itu, berapa kali dalam sebulan, apakah mantan anggota dan pengurus HTI di NTT juga melakukan kontak komunikasi dengan sejumlah Napi Teroris (Napiter) sebagai titipan di sejumlah Lapas dan Rutan di NTT. Ini semua harus jelas demi menguji loyalitas aparat di NTT apakah loyalitasnya tunggal hanya kepada NKRI atau ada yang memiliki loyalitas ganda.
Kekhawatiran publik NTT terhadap keberadaan Napiter titipan di di NTT oleh karena kemampuan aparat NTT secara mental belum teruji dalam menghadapi teroris, juga Napiter titipan itu bisa saja lebih leluasa menjalankan aksinya dalam Lapas sehingga menjadi pintu masuk bagi jaringan teroris ke NTT. Salah satunya adalah lewat kunjungan keluarga dan/atau sahabat sehingga berpotensi mempermudah berkembang biaknya sel-sel teroris di NTT sebagai Provinsi yang terkenal sangat Toleran dan Rukun dalam Kebhinekaan. Yang dikhawatirkan sekarang adalah apakah jaringan sel-sel tidur binaan teroris profesional sudah menyebar di NTT dan tinggal menunggu kapan waktu yang tepat untuk membuat masalah.
Mereka memiliki kemampuan untuk bisa membungkus identitasnya dengan profesi apa saja untuk menyamarkan identitas dan tujuan mereka yang sesungguhnya. Untuk itu bagi publik NTT hal yang urgent bukan saja memulangkan Napiter titipan dari Lapas di NTT ke Jakarta atau Nusakambangan akan tetapi juga penjelasan dari Pemerintah kepada publik NTT tentang apa ratio menitipkan Napiter di Lapas NTT, berapa jumlahnya, untuk berapa lama waktunya dan siapa saja Napiter yang dititipkan itu, agar peran partisipasi masyarakat NTT dalam menjaga NKRI dan Pancasila sebagai ideologi negara tetap kokoh berdiri, harus dihargai secara proporsional oleh pemerintah.
Dengan demikian potensi masuknya jaringan teroris ke NTT dengan berbagai macam penyamaran untuk memuluskan aktivitas mereka, bisa diminimlasir sebab bisa saja selama ini penyamaran mereka berjalan lancar. Bagi teroris sekali teroris bikin ulah dan menjadikan Gereja atau Tokoh Agama sebagai target aksi teror, maka itulah prestasi yang diinginkan tanpa peduli dia dipenjara atau ditembak mati saat beraksi. Jika ini yang terjadi maka masyarakar dan pemerintah akan rugi, karena dampak aksi teroris ini akan menimbulkan persoalan sosial yang berkepanjangan, hanya karena Pemerintah Daerah dan Pusat salah mengambil kebijakan.
PETRUS SELESTINUS
KOORDINATOR TPDI & ADVOKAT PERADI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Sy sebagai warga NTT, sangat menolak kebijakan ini. Ayo...NTT, bersuara !!
BalasHapusayo kita tolak teroris. kita NTT daerah aman.jangan dijadikan sarang teroris.
BalasHapusayo kita tolak 100%