Mata Katolik
Popular Readers
-
Matakatolik.com- Presiden Jokowi memberi ucapan selamat hari perayaan Jumat Agung kepada seluruh umat Kristiani di Indonesia. Ucapan Pr...
-
Matakatolik.com- Saudara sekalian yang terkasih, selamat merayakan tri hari suci paskah. Tri hari suci: Kamis Putih, Jumat Agung dan Sa...
-
Matakatolik.com -Yohanes Bayu Samudro dilantik menjadi Dirjen Bimas Katolik oleh Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Senin 10 Agustus 20...
-
Matakatolik.Com – Cintaku kepada Katolik memuncak dalam misa pernikahan. “Pada saat itu, saya benar-benar jatuh cinta dengan Katolik,”...
-
Matakatolik.com -Umat katolik akan merayakan Hari Rabu Abu, 6 Maret 2019. Perayaan Rabu Abu merupakan rangkaian dan proses menuju hari ra...
-
Matakatolik.com- Liturgi mengatur beberapa warna khusus untuk liturgi selama pekan suci. Adapun warna liturgi tersebut, yaitu: ...
-
Matakatolik.com- Organisasi Katolik Vox Populi Institute Indonesia kembali menggelar diskusi politik seri XVIII yang bertajuk Memburu T...
-
Matakatolik.com- Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Vox Point Indonesia mengecam keras tindakan pembunuhan satu keluarga di Desa Lembatongoa, K...

Agustus Ahok Bebas Untuk Jokowi Atau Prabowo?
Matakatolik-Com, Mantan gubernur DKI Jakarta, Ahok mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus nanti. Hal itu dibenarkan Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami.
"Beliau sebenarnya bisa PB (pembebasan bersyarat) pada bulan Agustus," kata Sri Puguh seperti dilansir detik.com, Rabu 11/7/2018.
Ahok divonis pada 9 Mei 2017 dengan hukuman 2 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Setahun kemudian, Ahok mengajukan peninjauan kembali (PK). Namun PK Ahok dengan nomor perkara Nomor 11 PK/PID/2018 ditolak pada Senin, 26 Maret 2018. Tiga hakim, yakni hakim Artidjo Alkostar, Salman Lurhan, dan Margiatmo, bulat menolak PK Ahok tersebut.
North-Matakatolik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar