Mata Katolik
Popular Readers
-
Matakatolik.com -Paus Fransiskus dijadwalkan akan memimpin Misa di Istora Gelora Bung Karno (GBK) pada 2 September 2020 mendatang. Pemim...
-
Viktus Murin Matakatolik.com -Tokoh Kristiani Tahun 2018 Pilihan Majalah Narwastu, Viktus Murin mengecam keras 'aksi paksa mengecap...
-
Matakatolik.com- Presiden Jokowi memberi ucapan selamat hari perayaan Jumat Agung kepada seluruh umat Kristiani di Indonesia. Ucapan Pr...
-
Matakatolik.com -Kasih harus menjadi pedoman dalam membangun Reksa Pastoral di Keuskupan Ruteng Manggarai Flores NTT. Hal ini disampaikan...
-
Matakatolik.com- Saudara sekalian yang terkasih, selamat merayakan tri hari suci paskah. Tri hari suci: Kamis Putih, Jumat Agung dan Sa...
-
Matakatolik.com -Yohanes Bayu Samudro dilantik menjadi Dirjen Bimas Katolik oleh Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Senin 10 Agustus 20...
-
Matakatolik.com -Menteri Agama Fachrul Razi hari ini menunjuk Aloma Sarumaha sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bimas Katolik. Bersamaa...
-
Matakatolik.com - Direktur Lembaga Kajian dan Aksi Kebangsaan (LKAK), Viktus Murin mendesak Presiden Jokowi untuk menegur Menteri Agama F...

Polda NTT Harus Membentuk Penyidik Khusus untuk Kasus Kematian Charly
Matakatolik.Com-Penyidikan kasus kematian Charly, Mahasiswa Filsafat Unwira Kupang, asal Bajawa, Flores, NTT, tidak bisa hanya diharapkan atau dibiarkan penanganannya dari tim penyidik Polsek Kelapa Lima Kupang, NTT, melainkan harus dibantu oleh "satu tim penyidik khusus" oleh KAPOLDA NTT, guna mengungkap lebih cepat modus operandi dan siapa-siapa saja pelaku yang menyebabkan kematian Charly. Polda NTT tidak boleh membiarkan Penyidik Polsek Kelapa Iima bekerja sendiri secara konvensional dalam mengungkap sebab-sebab kematian dan siapa pelakunya, tetapi harus menggunakan teknologi digital forensik terutama alat kominikasi hand phone milik korban dan sejumlah teman dekat korban.
Penyidikan kasus kemtian Charly harus diungkap melalui metode "digital forensik" atau alat komunikasi elektronik yang digunakan oleh korban Charly dengan pihak-pihak yang diduga sebagai teman dekat korban, karenanya penyidik dengan menggunakan Tim Khusus dengan keahlian khusus mutlak diperlukan dan itu hanya dimiliki oleh Polda NTT dan/atau Bareskrim Mabes Polri. Penyidikan yang berlarut-larut selama dua minggu lebih belum menunjukan titik terang, bukan saja merugikan keluarga korban dan masyarakat, akan tetapi akan merugikan Penyidik karena oknum-oknum yang diduga pelakunya akan berusaha menghilangkan jejak dan itu akan mencoreng citra Polda NTT karena dianggap kurang serius terhadap persoalan rakyat kecil.
Kematian Charly ditemukan tak bernyawa secara mengenaskan di Pantai Oesapa, Kupang, NTT pada tanggal 24 Juli 2018, diduga sebagai akibat pembunhan ini, menyita perhatian Masyarakat dan keluarga korban, karena pelaku dan sebab-sebab kematiannya masih menjadi teka teki. Oleh karena itu masyarakat harus mendukung kerja Penyidik dengan meberikan informasi sebanyak-banyaknya yang relevan dan jangan ragu untuk menjadi saksi, karena kesaksian dari pihak yang secara langsung atau tidak langsung tentang korban Charly dan lingkungan pergaulannya akan sangat membantu kerja Penyidik.
Polda NTT harus memberikan prioritas tinggi untuk segera memastikan sebab-sebab kematian Charly dan jika sudah dipastikan kematian Charly akibat kejahatan pembunuhan, maka segera menangkap dan meinta pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku-pelakunya. Polri sebagai representasi hadirnya negara, harus menunjukan tangungjawab Negara yaitu melindungi segenap Warga Negara dan seluruh tumpah darah Indonesia, siapapun dia.
PETRUS SELESTINUS
KOORDINATOR TPDI & ADVOKAT PERADI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar