Mata Katolik
Popular Readers
-
Matakatolik.com -Sejumlah tokoh nasional yang menggeluti bidang agama dan perdamaian hadiri acara Forum Titik Temu, di Ritz Carlton Hotel...
-
Matakatolik.com -Untuk Abdul Somad: Saya Tak Butuh Ucapan Selamatmu, Dan Jangan Urusi Iman Agamaku Saya tak pernah mengurusi keyakinan...
-
M ATAKATOLIK, Jakarta - Yohanes Handojo Budhisedjati ditunjuk sebagai Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS). Handojo diper...
-
MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Paus Fransiskus, yang memiliki nama lahir Jorge Mario Bergoglio adalah pemimpin Gereja Katolik Roma saat ini. D...
-
Matakatolik.Com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memulai penataan ulang ( refarming ) Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz di 9 klast...
-
Jakarta, MATAKATOLIK.COM - Menteri Investasi Indonesia, Bahlil Lahadalia dikabarkan akan maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar dala...
-
Matakatolik.com -Paus Fransiskus dijadwalkan akan memimpin Misa di Istora Gelora Bung Karno (GBK) pada 2 September 2020 mendatang. Pemim...
-
Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Ormas Katolik Vox Point Indonesia ikut mendukung re...
Solusi Untuk Anda!
Polda NTT Harus Membentuk Penyidik Khusus untuk Kasus Kematian Charly
Matakatolik.Com-Penyidikan kasus kematian Charly, Mahasiswa Filsafat Unwira Kupang, asal Bajawa, Flores, NTT, tidak bisa hanya diharapkan atau dibiarkan penanganannya dari tim penyidik Polsek Kelapa Lima Kupang, NTT, melainkan harus dibantu oleh "satu tim penyidik khusus" oleh KAPOLDA NTT, guna mengungkap lebih cepat modus operandi dan siapa-siapa saja pelaku yang menyebabkan kematian Charly. Polda NTT tidak boleh membiarkan Penyidik Polsek Kelapa Iima bekerja sendiri secara konvensional dalam mengungkap sebab-sebab kematian dan siapa pelakunya, tetapi harus menggunakan teknologi digital forensik terutama alat kominikasi hand phone milik korban dan sejumlah teman dekat korban.
Penyidikan kasus kemtian Charly harus diungkap melalui metode "digital forensik" atau alat komunikasi elektronik yang digunakan oleh korban Charly dengan pihak-pihak yang diduga sebagai teman dekat korban, karenanya penyidik dengan menggunakan Tim Khusus dengan keahlian khusus mutlak diperlukan dan itu hanya dimiliki oleh Polda NTT dan/atau Bareskrim Mabes Polri. Penyidikan yang berlarut-larut selama dua minggu lebih belum menunjukan titik terang, bukan saja merugikan keluarga korban dan masyarakat, akan tetapi akan merugikan Penyidik karena oknum-oknum yang diduga pelakunya akan berusaha menghilangkan jejak dan itu akan mencoreng citra Polda NTT karena dianggap kurang serius terhadap persoalan rakyat kecil.
Kematian Charly ditemukan tak bernyawa secara mengenaskan di Pantai Oesapa, Kupang, NTT pada tanggal 24 Juli 2018, diduga sebagai akibat pembunhan ini, menyita perhatian Masyarakat dan keluarga korban, karena pelaku dan sebab-sebab kematiannya masih menjadi teka teki. Oleh karena itu masyarakat harus mendukung kerja Penyidik dengan meberikan informasi sebanyak-banyaknya yang relevan dan jangan ragu untuk menjadi saksi, karena kesaksian dari pihak yang secara langsung atau tidak langsung tentang korban Charly dan lingkungan pergaulannya akan sangat membantu kerja Penyidik.
Polda NTT harus memberikan prioritas tinggi untuk segera memastikan sebab-sebab kematian Charly dan jika sudah dipastikan kematian Charly akibat kejahatan pembunuhan, maka segera menangkap dan meinta pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku-pelakunya. Polri sebagai representasi hadirnya negara, harus menunjukan tangungjawab Negara yaitu melindungi segenap Warga Negara dan seluruh tumpah darah Indonesia, siapapun dia.
PETRUS SELESTINUS
KOORDINATOR TPDI & ADVOKAT PERADI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar