Matakatolik.com-Organisasi Katolik Vox Point Indonesia meminta semua elemen bangsa untuk tetap setia menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Dengan cara memperkuat 4 konsensus kebangsaan sesuai tagline perjuangan Vox Point Indonesia yakni Mengembangkan nilai-nilai kebangsaan.
“Sudah 4 tahun Vox Point Indonesia berkiprah. 4 konsensus kebangsaan, UUD 1945, NKRI, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika benar-benar dijaga oleh kader Vox Point Indonesia,” kata Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati dalam Seminar Pancasila Vox Point Indonesia, Kamis (1/10).
Menurutnya pada peringatan hari Kesaktian Pancasila, mengingatkan kita akan tragedi pemberontakan PKI. Peristiwa itu, kata dia, sangat menguji dan menimbulkan perpecahan di masyarakat.
“Hari ini kita merayakan hari Kesaktian Pancasila. Sebagai falsafah dan ideologi negara pada tahun 1965, Pancasila sedang diuji keberadaannya. Pemberontakan PKI telah melukai dan mencabik-cabik kedaulatan negara kita. PKI sangat melukai kebhinekaan kita,” bebernya.
Lebih lanjut ia menjelaskan pemberontakan dilakukan oleh PKI yang saat itu (tahun 1965) berada di posisi ke-4 sebagai partai terbesar namun pada akhirnya dapat di tumpas. Hal itu dapat berlalu karena kesadaran bangsa Indonesia akan Pancasila sebagai falsafah dan way of life.
“Bangsa Indonesia akhirnya luput dari badai, perpecahan dan bisa berdiri kokoh hingga saat ini,” terangnya.
Meski demikian Handojo mengingatkan belum semua bisa menjadikan Pancasila sebagai way of life. “Diskriminasi masih terjadi, toleransi menjadi kata keramat dan rumah ibadat pun menjadi persoalan.”
“Pancasila harusnya menjadi panutan bagi bangsa Indonesia. Pancasila harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai anak bangsa bukan membangun tembok,” tegas Handojo.
Ketua Umum Indonesian Conference on Religion and Peace Musdah Mulia menyatakan Indonesia adalah negara demokrasi hukum bukan teokrasi. Hal itu telah dirumuskan oleh para Founding Fathers dan Mothers bangsa Indonesia.
"Karena itu tidak boleh ada kelompok-kelompok yang ingin mengubah Ideologi negara itu menjadi ideologi agama, karena itu bertentangan dengan prinsip berdirinya bangsa Indonesia. Ajaran agama cukup menjadi landasan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tegasnya dalam seminar yang diselenggarakan secara daring tersebut.
Ia menyebut pentingnya memahami kondisi demokrasi Indonesia untuk memahami siapa yang mencoba menjadikan Pancasila sebagai alat kepentingan. Ia menuturkan berdasarkan indeks demokrasi Indonesia sejak tahun 2007 hingga saat ini (12 tahun) perjalanan demokrasi Indonesia itu tidak mengalami perkembangan significant.
“Boleh dikatakan mengalami kemunduran. Bahwa demokrasi kita dalam tataran prosedural. Belum pada tataran substantif. Inikan mengerikan sebetulnya,” kata dia.
Menurutnya setelah tumbangnya orde baru tahun 1998 maka reformasi muncul dan kran demokrasi dibuka. “Saat itu bukan hanya udara segar yang masuk tetapi juga serangga, virus, kuman dan udara kotor. Itulah yang disebut penumpang gelap demokrasi. Kelompok yang anti demokrasi,” ujarnya.
Ia menilai mereka juga menggunakan perangkat dan institusi yang ada seperti parlemen, UU pemilu untuk mengungkap pandangan anti demokrasi. Ironisnya hal itu terjadi justru di dalam demokrasi itu sendiri.
“Mereka menggunakan space demokrasi untuk mengekspose dan mengungkapkan anti demokrasi secara leluasa ke publik. Karena itu kita harus melek politik untuk mengetahui siapa yang memanfaatkan pancasila sebagai alat untuk memenangkan kepentingan mereka,” bebernya.
Ia juga mempertanyakan pihak tersebut yang menentang pluralisme yang merupakan pilar demokrasi. “Sejumlah survey menyebut saat ini intoleransi menguat di Tanah Air dan hal ini bertentangan dengan demokrasi. Bagaimana mungkin pluralisme dibangun tanpa toleransi,” pungkasnya.
Direktur Pengkajian Materi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI) Muhammad Sabri menjelaskan Pancasila sebagai Dasar Negara (philofische gronsdlag) yang merupakan ideologi yang mempersatukan juga Bintang Penuntun Dinamis bagi kemajuan bangsa.
"Pancasila sebagai Common Platform, sebagai “Titik Tumpu”, “Titik Temu” dan “Titik Tuju” bersama seluruh bangsa Indonesia. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia hanya bisa terwujud sejauh Pancasila masih menjadi landasannya," kata dia.
Menurutnya minimnya pemahaman terhadap Pancasila sebagai common platform berbangsa dan bernegara, membuat warga amat mudah dipecah belah. Untuk itu kata dia kontekstualisasi Pancasila sangat dibutuhkan.
"Kontekstualisasi pancasila sangat di perlukan saat ini. Teks pancasila tidak boleh dipersoalkan lagi tapi bagaimana menghidupi dan mendialogkan teks pancasila tersebut," tuturnya.
Sementara Frederikus Fios, Direktur Direktorat Pancasila Vox Point Indonesia menjelaskan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara adalah suatu hal yang sudah final bagi negara Indonesia. Meski demikian sebagai nilai yang teraktualisasikan secara dinamis, kreatif, aktual, kontekstual dan hidup masihlah belum final, proses becoming (menjadi).
“Pancasila penting diterapkan untuk pembentukan karakter generasi milenial dan mendukung pembangunan berkelanjutan ramah lingkungan,” kata dia.
Frederikus menyebut perlunya mewaspadai isu-isu terkini yang menantang perkembangan kepribadian generasi milenial khususnya dan manusia Indonesia pada umumnya.
“Pancasila perlu disosialisasikan kepada generasi milenial dengan model praktik langsung memanfaatkan sarana atau fasilitas teknologi untuk kampanye nilai-nilai Pancasila melalui musik, kartun, karikatur, lagu, seni, budaya, media online,” tutupnya.
Matakatolik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar