Matakatolik.com - KILL Covid-19 merupakan singkatan dari Komunitas Indonesia Lawan Libas Covid-19. Komunitas ini didirikan oleh para relawan yang peduli dengan pandemi Covid-19. Sudah berbadan hukum sejak September 2020 yang lalu.
Ketua Umum KILL Covid-19, Adharta Ongkosaputra, menjelaskan komunitas ini lahir sejak Maret 2020. Ketika pandemi Covid-19 mulai menyebar ke wilayah Indonesia.
“Jadi sejak Maret 2020, pandemi mulai terjadi. Relawan mulai kumpul untuk bantu. Kami datang dari berbagai latar belakang. Bentuk badan hukum dalam waktu 6-7 bulan, sulit sekali. Sehingga badan hukum baru terbentuk September 2020,” kata Adharta disela-sela pelaksanaan Vaksinasi Relawan Covid-19 di Rumah Sakit Husada, Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021).
Ia mengatakan, para relawan yang bergabung di KILL Covid-19, bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kita fokus memberikan edukasi tentang bahaya pandemi covid-19. Bagaimana menghindari atau mengatasi covid 19. Kemudian memberikan edukasi kalau sudah terpapar,” kata Adharta.
Dalam menjalankan misi kemanusiaan ini, KILL Covid-19 mempunyai dua program unggulan. Yakni Home Hospital dan Little Circle.
“Program home hospital adalah program pencegahan atau memagari Covid 19 ke dalam rumah tangga. Di dalam program ini terdapat tiga hal yang harus diperhatikan yang dikenal dengan 3 S,” katanya.
Ia menyebut yang pertama adalah suasana. “Kita harus siap sedia, segera semua masyarakat siap sedia lahir batin menghadapi Covid 19 dengan mematuhi protokol kesehatan. Kemudian kedua adalah safety atau selamat. Jadi semua masyarakat harus bisa selamat. Caranya harus mematuhi aturan. Dan yang ketiga adalah hidup sehat. Sehat jasmani dan rohani. Harus berbuat amal dan menjadi berkat bagi orang lain dengan cara menjadi relawan Covid-19,” ujar Adharta.
Sementara program little circle, artinya apabila di dalam keluarga ada yang kena covid, pihaknya mencoba membantu dengan cara-cara atau aturan yang berlaku. “Seperti, jika suaminya yang kena, isteri tak boleh dan anggota keluarga lainnya. Mematuhi protokol seperti isolasi mandiri,” katanya.
Selain itu, ia mengatakan pihaknya juga punya gugus tugas yang terdiri dari dokter dan tenaga kesehatan. "Ratusan dokter ada di sana. Tugasnya berdiskusi tentang perlindungan dokter dan tenaga kesehatan pada umumnya. Tentang pengobatan. Lalu ada gugus rumah sakit berfungsi secara cepat menangani jika ada pasien yang terpapar. Jadi dalam hitungan menit jika ada pasien yang terpapar tak perlu tunggu lama," jelasnya.
Ia menyebut KILL Covid-19 bekerja sama dengan 144 Rumah Sakit yang berada di DKI Jakarta. Namun, tim KILL Covid-19 juga sudah mulai melayani di beberapa kota besar di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Senin 12 April 2021, seribu relawan Covid-19 divaksin di Rumah Sakit Husada, Jakarta Pusat. Mereka divaksin mulai Senin 12 April sampai dengan Kamis 15 April 2021. Masing-masing 250 orang setiap harinya. Mereka yang divaksin merupakan warga yang dengan kerelaan mau menjadi relawan Covid-19.
Vaksinasi ini adalah gelombang ke tiga, setelah gelombang pertama dan kedua sudah dilakukan beberapa pekan lalu. Sementara gelombang ke empat akan dilaksanakan beberapa minggu ke depan di Rumah Sakit Ukrida, Jakarta.
"Kita apresiasi khusus relawan yang telah berjuang di garda terdepan. Jadi bagaimana pun mereka dilindungi. Salah satu perlindungan itu dengan vaksin. Kita juga memberikan obat-obatan kepada para relawan bukan hanya vaksin, fasilitas pengecekan. Kita akan membantu mereka untuk mendukung semua hal yang berkaitan dengan vaksin," ujarnya.
Di akhir pernyataannya, ia menyebut fenomena yang terjadi di masyarakat akibat pandemi Covid-19. Fenomena tersebut adalah terkait ketakutan yang dialami warga.
"Takut biaya. Jadi pemerintah sudah mengatakan kalau yang terpapar biayanya ditanggung pemerintah. Jadi tak perlu takut.
Yang kedua takut malu. Ini cukup besar karena yang sudah kena tapi malu, jadinya tersebar ke mana-mana. Kemudian yang paling mengerikan tidak takut. Merasa sehat, kuat ke mana-mana. Ternyata OTG. Ini bahaya sekali. Jadi, kehadiran kami untuk memberikan edukasi tentang protokol kesehatan," pungkasnya.
Matakatolik
Laporan: Ervan Tou
Tidak ada komentar:
Posting Komentar