Mata Katolik
Popular Readers
-
Matakatolik.com -Paus Fransiskus dijadwalkan akan memimpin Misa di Istora Gelora Bung Karno (GBK) pada 2 September 2020 mendatang. Pemim...
-
Viktus Murin Matakatolik.com -Tokoh Kristiani Tahun 2018 Pilihan Majalah Narwastu, Viktus Murin mengecam keras 'aksi paksa mengecap...
-
Matakatolik.com- Presiden Jokowi memberi ucapan selamat hari perayaan Jumat Agung kepada seluruh umat Kristiani di Indonesia. Ucapan Pr...
-
Matakatolik.com -Kasih harus menjadi pedoman dalam membangun Reksa Pastoral di Keuskupan Ruteng Manggarai Flores NTT. Hal ini disampaikan...
-
Matakatolik.com- Saudara sekalian yang terkasih, selamat merayakan tri hari suci paskah. Tri hari suci: Kamis Putih, Jumat Agung dan Sa...
-
Matakatolik.com -Yohanes Bayu Samudro dilantik menjadi Dirjen Bimas Katolik oleh Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Senin 10 Agustus 20...
-
Matakatolik.com -Menteri Agama Fachrul Razi hari ini menunjuk Aloma Sarumaha sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bimas Katolik. Bersamaa...
-
Matakatolik.com - Direktur Lembaga Kajian dan Aksi Kebangsaan (LKAK), Viktus Murin mendesak Presiden Jokowi untuk menegur Menteri Agama F...

Besok BTP (Ahok) Bebas, Sandiaga: Saya Doakan yang Terbaik
Matakatolik.com-Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno ikut mengomentari terkait bebasnya Basuki Tjahaja Purnama (BTP) besok, Kamis (24/1/2019).
Namun ia tidak mengomentari banyak soal. Dia hanya mendoakan yang terbaik untuk eks Gubernur DKI Jakarta itu.
"Saya nggak terlalu ingin berkomentar, tapi tentunya sebagai mantan mitra dalam berdemokrasi, ya saya doakan dia yang terbaik," kata Sandiaga di Desa Gintung Kerta, Klari, Karawang, Jawa Barat, seperti dilansir detik.com, Selasa, 22/1/2019.
Sebagaimana diinformasikan, Menkum HAM Yasonna H Laoly menyebut Ahok bebas pada Kamis, 24 Januari, dari Mako Brimob. Pembebasan BTP dilakukan saat jam kerja.
BTP sendiri memilih bebas setelah mendapat potongan resmi masa hukuman pidana alias tak mengambil bebas bersyarat.
Dikutip dari Tribunnews, Kalapas Klas I Cipinang Andika Dwi Prasetya membenarkan perihal kebebasan Ahok besok.
"Jatuh tempo berakhirnya masa pidana yang bersangkutan adalah tanggal 24 Januari 2019. Insya Allah akan dibebaskan dari Mako Brimob, Kelapa Dua," ucapnya.
Selama menjalani masa pidana, BTP mendapatkan remisi selama tiga bulan 15 hari.
Dengan perincian, remisi khusus Natal 2017 selama 15 hari, remisi umum 17 Agustus 2018 sebanyak dua bulan, dan remisi khusus Natal 2018 sebanyak satu bulan.
"Total saudara BTP menjalani masa pemidanaan selama 1 tahun 8 bulan 15 hari," ujar Andika di Lapas Klas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.
Meski demikian kebebasan BTP pada Kamis besok merupakan bebas murni.
Pasalnya selama menjalani masa pemidanaan tersebut, BTP tidak pernah mengambil haknya untuk cuti mengunjungi keluarga, cuti menjelang bebas, asimilasi, dan pembebasan bersyarat.
"Artinya yang bersangkutan bebas murni pada 24 Januari 2019 mendatang," kata Andika.
Matakatolik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar