Mata Katolik
Popular Readers
-
Matakatolik.com -Sejumlah tokoh nasional yang menggeluti bidang agama dan perdamaian hadiri acara Forum Titik Temu, di Ritz Carlton Hotel...
-
Matakatolik.com -Untuk Abdul Somad: Saya Tak Butuh Ucapan Selamatmu, Dan Jangan Urusi Iman Agamaku Saya tak pernah mengurusi keyakinan...
-
M ATAKATOLIK, Jakarta - Yohanes Handojo Budhisedjati ditunjuk sebagai Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS). Handojo diper...
-
MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Paus Fransiskus, yang memiliki nama lahir Jorge Mario Bergoglio adalah pemimpin Gereja Katolik Roma saat ini. D...
-
Jakarta, MATAKATOLIK.COM - Menteri Investasi Indonesia, Bahlil Lahadalia dikabarkan akan maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar dala...
-
Matakatolik.Com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memulai penataan ulang ( refarming ) Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz di 9 klast...
-
Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Ormas Katolik Vox Point Indonesia ikut mendukung re...
-
MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia(Polri) akan menggerakkan 4.520 personel keamanan, guna untuk mengamankan, pemimpin...
Solusi Untuk Anda!
Golput Merupakan Kedaulatan Rakyat
Matakatolik.com-Pilihan golongan putih (golput) merupakan kedaulatan bagi setiap rakyat dengan prinsip bahwa demokrasi sepenuhnya diserahkan kepada rakyat melalui pemilu. Sebab, demokrasi sepenuhnya diserahkan kepada rakyat melalui pemilu.
Hal tersebut dikatakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (23/01/2019).
Menurut Arif, Golput merupakan pilihan dan bentuk ekspresi protes rakyat.
Arif juga menjelaskan bahwa golput merupakan ekspresi protes atau penghukuman terhadap mekanisme penentuan paslon oleh partai politik, yang masih didominasi pertimbangan politik praktis dan mengesampingkan nilai-nilai integritas individu, rekam jejak, dan berpihak pada hak asasi manusia.
“Tapi yang paling penting adalah golput atau pilihan untuk tidak memilih adalah ekspresi politik, yang itu adalah bentuk kedaulatan rakyat,” terang Arif.
Selain itu Arif juga mengatakan, golput tidak memiliki dasar hukum untuk ditindak secara pidana, karena tidak ada undang-undang yang mengatur tentang hal tersebut.
“Lebih spesifik lagi dalam konstitusi kita, dalam Pasal 28 E Ayat 2 juga sama dinyatakan, bahwa hak setiap orang untuk menyatakan pikiran, sikap, atas sesuatu keyakinannya dan hati nuraninya itu dijamin dalam konstitusi kita. Ini adalah hak asasi,” pungkas Arif.
Matakatolik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pemilu:Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat Vs Golongan Putih (Golput)
BalasHapus