Matakatolik.Com-Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
membeberkan jalan yang yang ditempuhnya dalam menangani tuntutan pembongkaran
menara Masjid Al-Aqsha oleh Persekutuan Gereja di Papua. Seperti apa langkah
itu?
"Saya melakukan, saya berbicara dengan Ketum PGI, ketua forum kerukunan beragama provinsi di sana. Saya berkomunikasi dengan Ketua MUI Papua dan dengan banyak pihak. Saya berdialog, berbicara untuk menyelesaikan masalah ini," kata Lukman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa , 27/3/2018.
Lukman menjelaskan,
musyawarah merupakan jalan baik untuk perkara itu. Nantinya, melalui musyawarah
itu, jalan keluar terbaik pasti akan didapatkan.
Lukman menambahkan, Indonesia
merupakan negara yang majemuk. Jadi bicara bersama merupakan langkah terbaik
yang harus dilakukan saat ini.
"Cara musyawarah, berdialog, untuk lalu kemudian mendapatkan titik temu apa yang sebaiknya langkah-langkah yang disepakati bersama sebagai tindak lanjut dari persoalan ini," sebut Lukman.
Berdasarkan keterangan pers dari Kementerian Agama, tuntutan dari Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) itu dilayangkan karena mereka menganggap menara Masjid Al-Aqsha lebih tinggi daripada bangunan gereja yang sudah banyak berdiri di daerah itu.
"Cara musyawarah, berdialog, untuk lalu kemudian mendapatkan titik temu apa yang sebaiknya langkah-langkah yang disepakati bersama sebagai tindak lanjut dari persoalan ini," sebut Lukman.
Berdasarkan keterangan pers dari Kementerian Agama, tuntutan dari Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) itu dilayangkan karena mereka menganggap menara Masjid Al-Aqsha lebih tinggi daripada bangunan gereja yang sudah banyak berdiri di daerah itu.
PGGJ menuntut agar
pembangunan menara Masjid Al-Aqsha dihentikan dan dibongkar. PGGJ meminta agar
ketinggian gedung masjid tersebut dikurangi sehingga sejajar dengan bangunan
gedung gereja yang ada di sekitarnya.
Matakatolik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar