Headline News

Mengapa Vatikan Larang Umat Katolik Simpan Abu Jenazah?




Matakatolik.com-Oktober 2016 lalu, Vatikan mengeluarkan aturan baru yang melarang setiap umat Katolik menyimpan abu dari sisa pembakaran jenazah atau kremasi.
Isi larangan itu yaitu, tidak mengizinkan seluruh umat Katolik menyimpan abu jenazah di rumah, menaburkannya di tempat-tempat tertentu, membaginya kepada anggota keluarga atau mengubahnya menjadi cenderamata.
Menurut Vatikan, abu jenazah harus disimpan di tempat yang suci, seperti kuburan sesuai dengan petunjuk gereja Katolik. Dalam sebuah pernyataan pada konferensi pers di Roma, Italia Kardinal Gerhard Muller menegaskan bahwa pemakaman janazah secara utuh lebih baik dibandingkan kremasi.
"Kita berasal dari tanah dan akan kembali ke tanah," katanya. "Gereja terus-menerus merekomendasikan bahwa jasad dari orang telah meninggal dunia lebih baik di pemakaman atau di tanah suci lainnya."
Muller tidak menampik adanya peningkatan jumlah umat Katolik yang memilih mengkremasi jenazah daripada menguburkannya. Meski hal ini bertentangan dengan ajaran gereja, namun pengkremasian mulai diizinkan pada 1963, peningkatannya membutuhkan pedoman baru. "Untuk menghindari segala bentuk kesalahpahaman, penyebaran abu di udara, di tanah, di atas air atau lainnya,  serta mengubah abu kremasi menjadi objek memorabilia, juga tidak diperbolehkan," kata Muller seperti yang dilansir situs berita Inggris, Guardian  25 Oktober 2016.  

Abu dapat disimpan di rumah dengan persetujuan uskup untuk  kasus luar biasa atau berdasarkan petunjuk negara. Dokumen Vatikan berjudul Ad Resurgendum cum Christo, tertanggal 15 Agustus, dan Paus Fransiskus, telah mengesahkannya pada bulan Maret.
Dokumen itu akan diberlakukan secara resmi sebelum peringatan Hari Arwah pada 2 November, ketika umat Katolik mendoakan orang-orang yang telah meninggal dunia.
Matakatolik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2018 MATA KATOLIK Designed by Templateism.com and Supported by PANDE

Diberdayakan oleh Blogger.
Published by Sahabat KRISTIANI