Mata Katolik
Popular Readers
-
Matakatolik.com- K abar duka datang biara susteran tarekat Fransiskus Misionaris Maria (FMM) yang terletak Jalan Trans Mbay-Maumere. Biara y...
-
Matakatolik.com- Liturgi mengatur beberapa warna khusus untuk liturgi selama pekan suci. Adapun warna liturgi tersebut, yaitu: ...
-
Matakatolik.Com - Organisasi Katolik Vox Populi Institute Indonesia atau Vox Point Indonesia menyelenggarakan diskusi politik Seri 4 sec...
-
Matakatolik.com -Yohanes Bayu Samudro dilantik menjadi Dirjen Bimas Katolik oleh Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Senin 10 Agustus 20...
-
Matakatolik.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjanjikan akan menyiapkan penginapan alternat...
-
Matakatolik.com - Oktober 2016 lalu, Vatikan mengeluarkan aturan baru yang melarang setiap umat Katolik menyimpan abu dari sisa pemb...
-
Matakatolik.Com – Cintaku kepada Katolik memuncak dalam misa pernikahan. “Pada saat itu, saya benar-benar jatuh cinta dengan Katolik,”...
-
Matakatolik.com -Umat katolik akan merayakan Hari Rabu Abu, 6 Maret 2019. Perayaan Rabu Abu merupakan rangkaian dan proses menuju hari ra...

Membangun Sektor Perikanan yang Berkeadilan
Matakatolik.Com – Hancurnya biota laut disebabkan pembuangan limbah, reklamasi, pertambangan di pesisir, penyusutan hutan mangrove, kerusakan dan kehancuran ekologi laut karena proyek pembangunan infrastruktur. Hal ini disampaikan Muhammad Afif, perwakilan Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) dalam acara Konsultasi Nasional GMKI di Bitung, Jumat 13 Juli 2018.
“Kerusakan ini juga bisa terjadi karena banjir, badai atau gelombang, cuaca buruk, tsunami, gempa tektonik, dan lain sebagainya,” kata Afif.
Afif mengatakan, dari temuan di lapangan khususnya di Jawa Tengah, banyak sekali nelayan yang sudah beralih profesi menjadi profesi ABK Kapal atau lainnya. Hal ini karena adanya larangan alat tangkap ikan.
Padahal dalam Putusan MK No. 3 Tahun 2010 tentang hak konstitusi masyarakat pesisir mempunyai hak untuk melintas, hak untuk mengelola sumber daya pesisir dan perikanan serta hak untuk memanfaatkan sumber daya.
"Setiap daerah memiliki kearifan lokal sendiri, sedangkan pemerintah pusat membuat kebijakan yang seragan untuk seluruh daerah di Indonesia. Hal ini akan berpengaruh bagi para nelayan tradisional," ujar Afif.
Sementara itu, Wakil Walikota Bitung Maurits Mantiri, mengatakan Bitung adalah penyalur ikan kaleng terbesar di Indonesia. Namun sejak adanya peraturan baru dari Menteri KKP tentang dilarangnya transaksi ikan di laut, banyak nelayan yang terpaksa berhenti menangkap ikan. Akibat dari peraturan ini berdampak juga bagi beberapa perusahaan yang tutup dan merumahkan pegawainya.
“Sebaiknya pihak keamanan dan kementerian terkait lebih fokus mengawasi kapal asing yang akan mencuri ikan di laut Indonesia,” kata Maurits.
Maurits menambahkan, membuat CCTV dan ataupun sistem GPS di setiap kapal nelayan Indonesia adalah salah solusi yang sebenarnya bisa dilakukan, agar pemerintah mengetahui posisi kapal dan aktivitas yang dilakukan oleh nelayan saat melaut.
"Kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah harus selalu memperhatikan kondisi masyarakat lokal agar tujuan utama kebijakan pembangunan yakni terwujudnya masyarakat yang sejahtera dapat kita capai," pungkas Maurits.
Matakatolik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar