Mata Katolik
Popular Readers
-
Matakatolik.com- K abar duka datang biara susteran tarekat Fransiskus Misionaris Maria (FMM) yang terletak Jalan Trans Mbay-Maumere. Biara y...
-
Matakatolik.com- Liturgi mengatur beberapa warna khusus untuk liturgi selama pekan suci. Adapun warna liturgi tersebut, yaitu: ...
-
Matakatolik.Com - Organisasi Katolik Vox Populi Institute Indonesia atau Vox Point Indonesia menyelenggarakan diskusi politik Seri 4 sec...
-
Matakatolik.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjanjikan akan menyiapkan penginapan alternat...
-
Matakatolik.com -Yohanes Bayu Samudro dilantik menjadi Dirjen Bimas Katolik oleh Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Senin 10 Agustus 20...
-
Matakatolik.com - Oktober 2016 lalu, Vatikan mengeluarkan aturan baru yang melarang setiap umat Katolik menyimpan abu dari sisa pemb...
-
Matakatolik.Com – Cintaku kepada Katolik memuncak dalam misa pernikahan. “Pada saat itu, saya benar-benar jatuh cinta dengan Katolik,”...
-
Matakatolik.com -Umat katolik akan merayakan Hari Rabu Abu, 6 Maret 2019. Perayaan Rabu Abu merupakan rangkaian dan proses menuju hari ra...

NU: Stop Sebut Kafir Bagi Warga Non-Muslim
Abdul Moqsith Ghazali
Matakatolik.com.-Musyawarah Nasional 1 Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) merekomendasikan supaya Warga Negara Indonesia yang beragama non-Muslim tak lagi disebut kafir.
Kata kafir dianggap mengandung unsur kekerasan teologis.
Baca Juga: TPDI: Seruan Moral Pemilu, KWI Mencegah Orang Jahat Masuk Parlemen
"Karena itu para kiai menghormati untuk tidak gunakan kata kafir tetapi muwathinun atau warga negara, dengan begitu status mereka setara dengan WN yang lain," kata Pimpinan Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Abdul Moqsith Ghazali, di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Banjar, Jawa Barat, Kamis, 28/2/2019.
Pembahasan tersebut terjadi saat Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Munas Alim Ulama dan Konbes NU.
Moqsith menjelaskan saran melarang menyebut WNI non-muslim bukan untuk menghapus istilah kafir dalam Alquran maupun hadis.
Baca Juga: Generasi Milineal Harus Ikut Sukseskan Pemilu 2019
Menurut Moqsith, keputusan sidang komisi tersebut merupakan sikap teologis NU terhadap kondisi saat ini.
Ia menyatakan masih banyak masyarakat yang menyematkan label diskriminatif pada sebagian kelompok WNI, baik yang beragama Islam maupun non-Muslim
"Memberikan label kafir kepada WNI yang ikut merancang desain negara Indonesia rasanya tidak cukup bijaksana," katanya.
Baca Juga: PSI: Seruan Moral KWI Mencerahkan dan Layak Jadi Panduan
Walau demikian, Moqsith menyebut soal larangan penyebutan kafir tersebut belum tentu masuk dalam rekomendasi yang akan diberikan kepada pemerintah.
Ia menambakan, Keputusan yang menjadi rekomendasi terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan negara.
"Biasanya rekomendasi itu terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan negara. Sementara ini narasi akademis," tutupnya.
Nort
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar