Mata Katolik
Popular Readers
-
Matakatolik.com- K abar duka datang biara susteran tarekat Fransiskus Misionaris Maria (FMM) yang terletak Jalan Trans Mbay-Maumere. Biara y...
-
Matakatolik.com- Presiden Jokowi memberi ucapan selamat hari perayaan Jumat Agung kepada seluruh umat Kristiani di Indonesia. Ucapan Pr...
-
Matakatolik.Com - Organisasi Katolik Vox Populi Institute Indonesia atau Vox Point Indonesia menyelenggarakan diskusi politik Seri 4 sec...
-
Matakatolik.com- Saudara sekalian yang terkasih, selamat merayakan tri hari suci paskah. Tri hari suci: Kamis Putih, Jumat Agung dan Sa...
-
Matakatolik.com -Yohanes Bayu Samudro dilantik menjadi Dirjen Bimas Katolik oleh Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Senin 10 Agustus 20...
-
Matakatolik.Com – Cintaku kepada Katolik memuncak dalam misa pernikahan. “Pada saat itu, saya benar-benar jatuh cinta dengan Katolik,”...
-
Matakatolik.com -Umat katolik akan merayakan Hari Rabu Abu, 6 Maret 2019. Perayaan Rabu Abu merupakan rangkaian dan proses menuju hari ra...
-
Matakatolik.com- Liturgi mengatur beberapa warna khusus untuk liturgi selama pekan suci. Adapun warna liturgi tersebut, yaitu: ...

TPDI: Seruan Moral Pemilu, KWI Mencegah Orang Jahat Masuk Parlemen
Petrus Selestinus
Matakatolik.com-Komisi Kerasulan Awam Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk Pemilu 2019, pada tanggal 1 Maret 2019, telah mengeluarkan "Seruan Moral" yang ditujukan kepada Umat Katolik sebagai bagian dari bangsa indonesia yang dipanggil untuk ikut menghidupi, merawat, dan mengupayakan kehidupan demokrasi yang rasional, sehat dan bermartabat.
KWI juga meminta agar Umat Katolik memperhatikan beberapa hal yang baik dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum tanggal 17 April 2019, karena Pemilu harus dilaksanakan dalam batas--batas moral, sehingga kehidupan bersama yang lebih baik akan menjadi kenyataan.
Baca Juga: PSI: Seruan Moral KWI Mencerahkan dan Layak Jadi Panduan
Sikap KWI patut kita apresiasi, karena merupakan sebuah sikap politik Gereja Katolik yang peduli dalam menjaga NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945.
KWI menyakini bahwa politik itu baik karena merupakan salah satu sarana untuk mewujudkan tujuan nasional yaitu kesejahteraan bersama (bonum commune).
Politik dalam dirinya sesungguhnya mengandung nilai-nilai luhur seperti pelayanan, pengabdian, pengorbanan, keadilan, kejujuran, ketulusan, solidaritas, kebebasan, dan tanggung jawab. Oleh karena itu dunia politik harus diisi oleh orang-orang dengan kualifikasi mempunyai kapasitas, loyalitas, integritas, dan dedikasi yang tinggi dalam mengemban jabatan dan menggunakan kekuasaan.
Kriteria orang-orang dengan kapasitas, loyalitas, integritas dan dedikasi yang tinggi, nampaknya semakin langka, bahkan kebanyakan dirusak oleh sistim politik yang pargmatis dan feodalistis yang melanda semua Partai Politik saat ini.
Baca Juga: Surat Dakwaan Ratna Sarumpaet, Gambaran Konspirasi Oprasi Sedot Lemak
Menurut KWI, bangsa ini membutuhkan orang-orang yang cerdas dan baik untuk menjadi pemimpin, namun untuk menjadi pemimpin harus melalui Pemilu, kesempatan untuk memilih pemimpin yang berkualitas. Karena itu hak untuk memilih menjadi sebuah poin penting dalam pesan moral KWI, karena dengan memilih orang-orang cerdas dan baik, kita mencegah orang-orang yang tidak baik atau jahat yang ingin merongrong Pancasila dan menghancurkan NKRI masuk dalam sistim kekuasaan.
Karena itu semua warga Gereja dan warga negara yang baik, 100% Katolik dan 100% Indonesia selayaknya menjadi pemilih, khususnya orang muda Katolik yang akan menjadi pemilih pemula, memberikan suaranya dalam pemilu ini.
Pemilih Jadi Garam dan Terang Dunia
KWI mengaskan bahwa, Umat Katolik dipanggil dan diutus oleh Allah untuk menjadi garam dan terang dunia.
Dalam konteks ini, garam dan terang dunia itu diwujudkan dengan menjadi pemilih, penyelenggara-pengawas dan kandidat.
KWI menekankan sebagai Pemilih, maka mereka harus mempunyai informasi yang cukup tentang kandidat yang akan dipilih dan partai politiknya, mencoblos secara benar dan ikut mengawasi penghitungan suara. Menolak politik uang dengan tidak menerima uang atau barang apapun yang diberikan dengan maksud agar memilih kandidat tertentu; dan memilih kandidat yang beriman, yang menolak radikalisme dan intoleransi serta mengamalkan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Hal Ini menjadj penting karena terdapat beberapa Partai Politik yang secara terbuka mendukung gerakan radikalisme dan intoleransi seperti HTI dan FPI.
Sebagai Kandidat, KWI menekankan agar berkampanye bersih tanpa mengumbar kebencian dan menyebar berita bohong; Mempunyai komitmen memperjuangkan kepentingan umum dan Gereja Katolik, mempunyai wawasan keindonesiaan yang memadai dan kemampuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa; Setia terhadap Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.
Kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika merupakan pesan moral yang sangat penting, karena pada saat ini terdapat banyak sekali orang memiliki loyalitas ganda, di satu pihak seolah-olah loyal kepada Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila, tetapi di pihak lain serius mendukung aktivitas HTI dan FPI yang secara nyata memiliki aktivitas yang bertentangan dengan Pancasila bahkan ingin menggantikan ideologi negara yaitu Pancasila dengan ideologi Khilafah Islamiyah.
Baca Juga: Nilai-Nilai Kebangsaan, Menjadi Perjuangan Utama
Pesan moral KWI juga disampaikan kepada Penyelenggara dan Pengawas Pemilu, agar laksanakan UU Pemilu dan menegakkan Kode Etik Penyelenggara Pemilu secara konsisten, profesional dan netral; memberikan informasi yang akurat tentang Pemilu kepada masyarakat, Kandidat dan Partai Politik secara baik sehingga upaya menciptakan suasana aman dan damai, sebelum, pada saat, dan sesudah pemilu berlangsung dengan tidak terprovokasi oleh berbagai ajakan, ajaran, dan tawaran yang mengarah pada munculnya konflik, perpecahan, dan kekerasan dalam masyarakat, aktif membangun komunikasi dan kerja sama dengan kelompok dan umat beragama lain karena pesta demokrasi ini menjadi tanggung jawab semua warga masyarakat.
Radikalisme tidak ada tempat di Parlemen
Seruan moral KWI ini sangat relevan dan penting, karena terdapat beberapa Partai Politik peserta pemilu secara terbuka menyatakan mendukung keberadaan HTI dan Ormas Radikal lainnya, terlebih-lebih terkait dengan ancaman serius yang dihadapi bangsa ini pada saat ini, yaitu Radikalisme, Terorisme dan Intoeransi yang tumbuh dan berkembang semakin besar dan kuat.
Ancaman terhadap eksitensi pilar-pilar berbangsa dan bernegara yaitu NKRI, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan Pancasila, semakin nyata dengan memperlemah posisi negara melalui produk hukum di DPR, sehingga berpotensi menghancurkan fundasi kehidupan berbangsa dan bernegara, karena kekuatan radikalisme, intoleransi dan terorisme sudah memperoleh ruang dan tempat untuk membangun kekuatan dalam sistem kekuasaan, termasuk melalui pemilu 2019.
Pintu masuk utamanya adalah melalui pintu Partai Politik dimana paham-paham itu melalui tokoh-tokohnya sudah berhasil masuk di dalam Partai Politik dan berhasil menempatkan orang-orangnya atau kader-kadernya secara terselubung di DPR.
Keberhasilan dan manfaat yang didapat dari keberhasilan menempatkan orang-orang atau kader-kadernya yang berpaham radikal, intoleran dan teroris di DPR, dapat dilihat dari rumusan beberapa UU di bidang Politik dan Politik Hukum yang muatannya bertujuan memperlemah negara, manakala negara hendak menggunakan kekuasaannya mengeksekusi kebijakannya termasuk untuk menumpas ormas dan orang-orangnya yang ingin menggantikan Pancasila dan NKRI dengan ideologi lain (contoh UU No. 17 Tahun 2013, Tentang Ormas yang beberapa pasalnya dicabut Presiden Jokowi dengan Perpu No.2 Tahun 2017).
Peringatan dan seruan moral Komisi Kerasulan Awam KWI yang ditandatangani oleh Mgr. Vincentius Sensi Potokota, selaku Ketua dan RD. PC. Siswantoko, selaku Sekretaris, sangat relevan, terutama mencegah masuknya orang-orang jahat yang menganut paham radikal dan intoleran melalui Partai Politik dalam pemilu 2019 dengan tujuan agar melalui DPR-DPD mereka dengan mudah membangun kekuatan untuk merongrong Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945 dari dalam.
Disana kebenaran dan akal sehat bisa dilahirkan melalui siapa yang suaranya terbanyak, karena itu sangat beralasan ajakan dan seruan moral KWI kepada kita semua untuk ikut menghidupi, merawat, dan mengupayakan kehidupan demokrasi yang rasional, sehat dan bermartabat melalui pemilu 2019 untuk memilih Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD RI.
Petrus Selestinus
Koordinator TPDI dan Advokat Peradi
(CALEG DPR RI, PARTAI HANURA, DAPIL 1 NTT NOMOR URUT 2)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar