Matakatolik.com-Di tengah sukacita umat Kristiani menyongsong kelahiran Yesus Kristus, Tuhan dan Juru Selamat Dunia, tiba-tiba bagai petir di siang bolong, publik di tanah air dikejutkan dengan berita viral di Media Sosial dan _Media Mainstream_ tentang adanya Larangan Perayaan Natal di Provinsi Sumatera Barat.
Larangan itu tepatnya terjadi di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung.
Viralnya berita seperti itu, tak ayal membuat kita menjadi merasa heran dan seolah hampir tak percaya bahwa kita masih sedang berada di Indonesia, negara kita yang tercinta ini.
Pasalnya, larangan dan pembatasan Perayaan Natal sebagai salah satu Hari Raya keagamaan umat beriman, khusunya Umat Kristiani, baik Umat Katolik maupun Umat Denominasi Kristiani yang lain, merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan melanggar Hak Asasi Manusia.
Kecuali itu, tindakan pelarangan Perayaan Natal bagi umat Kristiani di Provinsi Sumatera Barat ini secara gamblang telah mencoreng reputasi dan kredibilitas dari daerah itu sendiri di mata publik.
Peran Pemerintah
Mengamati perkembangan dan dinamika situasi intoleransi seperti di Sumatera Barat ini, sebaiknya semua elemen masyarakat dan pemerintah mengambil peran untuk menemukan solusi dan jalan penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak.
Meskipun demikian, apa yang diharapkan dalam seremoni, kadang tak terjadi dalam realitas sehari-hari.
Oleh karena itu, bagi korban diskriminasi, hal ini bisa mengundang apatisme, keputusasaan, bahkan ketidakpercayaan kepada penyelenggara pemerintahan.
Pelbagai peristiwa diskriminasi seperti di Sumatera Barat ini bukanlah merupakan kejadian yang bersifat kasuistik, karena hal seperti ini kerap terjadi di tempat lain di negeri kita ini, dengan modus operandi yang berbeda.
Oleh karena itu, upaya melawan diskriminasi dan intoleransi perlu senantiasa digaungkan setiap waktu.
Namin demikian, perlawanan terhadap diskriminasi dan intoleransi tak cukup hanya dari sisi regulasi, karena di negeri ini sudah cukup banyak Undang-Undang yang baik dan bermutu, tetapi tidak dapat dijalankan karena lemahnya penegakkan hukum.
Kesadaran Multikultural
Upaya dan perjuangan untuk melawan intoleransi dan diskriminasi berupa Pelarangan Perayaan Hari Raya Natal di tanah air seperti yang sedang terjadi di depan mata di Sumatera Barat itu, perlu disuarakan seperti yang dikatakan oleh Tomy SU (2007) sebagai pendekatan melalui jalur nonregulasi.
Upaya itu dapat dilakukan secara terus menerus dengan menanamkan Benih Kesadaran Multikultural di media massa.
Wacana multikulturalisme yang marak ditampilkan di media selama satu dekade terakhir ini, merupakan sebuah faham yang mengakui adanya perbedaan sekaligus kesetaraan, baik secara individual maupun kelompok dalam kerangka kebudayaan.
Multikulturalisme menjadi dasar tumbuhnya masyarakat sipil yang demokratis demi terwujudnya keteraturan sosial dan berakhirnya segala bentuk intoleransi dan diskriminasi.
Atau segala bentuk marginalisasi terhadap suatu kelompok tertentu, seperti misalnya kelompok Komunitas Umat Kristiani, baik Katolik maupun Protestan di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat, dengan melarang mereka untuk Merayakan Hari Raya Natal secara Kolektif Komunio sebagai Umat Beriman, dan disarankan untuk merayakan Natal di rumahnya masing-masing.
Terkait dengan situasi ini, maka dengan meminjam Bethany Bryson (2006), Profesor dari Universitas Virginia, mengungkakan bahwa, dalam sebuah masyarakat multibudaya (seperti kita di Indonesia ini), masing-masing elemen atau komponen tidak bisa saling mengecualikan _(mutually exclusive)_ , tetapi harus saling mengisi dan mengapresiasi.
Kita semua tanpa kecuali, memang harus terus membangun kesadaran multikultural yang berdimensi etis, ia menuntut tanggung jawab moral berupa pengakuan, rasa hormat, dan belas kasih pada keberadaan dan kehadiran orang lain, meski berbeda agama, suku dan golongan serta status sosial.
Dengan kesadaran multikultural yang demikian, maka niscaya Sukacita Natal dan Idul Fitri serta Imlek dan Hari Raya Agama apapun, merupakan bagian dari kebahagiaan dan kebersamaan kita semua. Semoga.
Gories Lewoleba
(Dewan Pakar DPN Vox Point Indonesia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar