Headline News

Kader Vox Point Indonesia Serukan Pemerintah Harus Hadir Soal Intoleransi di Sumbar


Matakatolik.com-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Vox Point Indonesia Banten Melianus Mau Leon meminta pemerintah harus hadir menyelesaikan dugaan pelarangan perayaan natal bagi umat kristiani yang belakangan mencuat di
di dua kabupaten di Sumatera Barat, yakni Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung.

Menurutnya larangan perayaan Natal bersama ini bertentangan dengan 4 konsensus Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI sehingga Negara secepatnya turun tangan.

“Negara harus sungguh-sungguh hadir untuk memastikan kebebasan beragama, setiap pribadi yg berbeda wajib menghormati itu,” tegasnya melalui pesan WhatsApp kepada Matakatolik.com, Senin, (23/12).

Melianus menambahkan Kebebasan beragama adalah hak asasi setiap mahluk ciptaan Tuhan. Ketika seorang meyakini agamanya maka pribadi yang lain harus menghormati. Hal itu harus dilakukan mulai dari diri sendiri sebab keadilan sosial harus dimulai dari diri sendiri.

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Vox Point Indonesia Bekasi Hubertus Manek mengungkapkan keprihatinannya terhadap peristiwa intoleransi tersebut. Hubertus menilai insiden tersebut mengganggu ketenangan umat Kristiani menjelang natal yang sudah menghitung hari.

“Ini sangat memprihatinkan. Umat Katolik dan Kristen lagi menyiapkan diri untuk merayakan hari natal, peristiwa yang agung buat umat Nasarani, karena peristiwa kelahiran Sang Juru Selamat. Kondisi ini seharusnya tidak terjadi,” jelas Hubertus, Senin (23/12).

Hubertus mendorong agar Negara harus hadir dalam pristiwa yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Selain itu ia meminta agar negara harus memberikan jaminan ketenangan bagi umat Kristiani yang mau merayakan hari natal.

“Bapak Kapolri harus hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutukan ketenangan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), juga harus hadir memberi perhatian penuh kepada peristiwa ini,” pinta Hubertus.

“Mentri Agama juga harus mampu mengatasi perbedaan ini dengan tidak memihak kepada siapapun, kami berharap persoalan intoleransi yang terjadi di Sumatra Barat tidak boleh terjadi lagi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)."

Unuk diketahui di Dharmasraya, Sumbar telah lama menetapkan kebijakan untuk tidak menggelar ibadah Natal secara berjemaah di Rumah Tinggal. Kebijakan tersebut merupakan kesepakatan (konsensus) warga sekitar sejak tahun 2005.

Hingga saat ini kecaman dari berbagai pihak terus dilakukan seperti Konfrensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Vox Populi Institut Indonesia.

Willy Matrona

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2018 MATA KATOLIK Designed by Templateism.com and Supported by PANDE

Diberdayakan oleh Blogger.
Published by Sahabat KRISTIANI