Mata Katolik
Popular Readers
-
Matakatolik.com -Sejumlah tokoh nasional yang menggeluti bidang agama dan perdamaian hadiri acara Forum Titik Temu, di Ritz Carlton Hotel...
-
Matakatolik.com -Untuk Abdul Somad: Saya Tak Butuh Ucapan Selamatmu, Dan Jangan Urusi Iman Agamaku Saya tak pernah mengurusi keyakinan...
-
M ATAKATOLIK, Jakarta - Yohanes Handojo Budhisedjati ditunjuk sebagai Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS). Handojo diper...
-
MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Paus Fransiskus, yang memiliki nama lahir Jorge Mario Bergoglio adalah pemimpin Gereja Katolik Roma saat ini. D...
-
Matakatolik.Com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memulai penataan ulang ( refarming ) Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz di 9 klast...
-
Jakarta, MATAKATOLIK.COM - Menteri Investasi Indonesia, Bahlil Lahadalia dikabarkan akan maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar dala...
-
Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Ormas Katolik Vox Point Indonesia ikut mendukung re...
-
Matakatolik.com -Paus Fransiskus dijadwalkan akan memimpin Misa di Istora Gelora Bung Karno (GBK) pada 2 September 2020 mendatang. Pemim...
Solusi Untuk Anda!
Menyikapi Gereja Karimun, My Esti Serukan Cabut SKB 2 Menteri
Matakatolik.com-Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, My Esti Wijayati menyerukan pencabutan Peraturan Bersama Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2006 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala atau Wakil Kepala Daerah Dalam Pendirian Rumah Ibadah.
Seruan My Esti merespon terkait intimidasi terhadap pembangunana renovasi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjung Balai Karimun, Keuskupan Pangkalpinang oleh massa intoleran pada Kamis, 6 Februari 2020.
"Hari ini Kamis, 6 Februari 2020, kembali kami dikejutkan apa yang terjadi di Tanjung Balai Karimun.
Sekelompok massa merapat ke Gereja Santo Yoseph Tanjung Balai Karimun.
Gereja yang mengawali untuk mulai membangun dengan IMB dan persyaratan yang lengkap, diminta untuk dihentikan. Dengan alasan ada kelompok yang sedang mengajukan gugatan," ungkap Esti di akun Facebooknya, Kamis (6/2), seperti dilansir dari gesur.id.
Esti menegaskan, secara hukum pembangunan Gereja tetap bisa di lanjutkan. Ia mengatakan Gereja itu sudah berdiri sejak 1928, dan kondisinya memang sudah sangat parah, sehingga harus dibangun total.
Esti menjelaskan penolakan oleh sekelompok orang tidak berdasar. Sebab, kata dia, pihak gereja sudah memenuhi permintaan segelintir orang agar tidak ada patung dan salib di luar gereja. Juga permintaan ketinggian agar tidak melebihi rumah dinas Bupati juga sudah disesuaikan.
"Tapi lagi. Kalimat pokoknya lah yang menjadi senjata mereka. Padahal berbagai cara untuk komunikasi sudah dilakukan, pendekatan melalui tokoh-tokoh juga sudah dijalani. Inginnya semua bisa berjalan dengan baik, kekeluargaan dan kebersamaan tetap terjaga," ujar Esti.
Seharusnya, lanjut Esti, peletakan batu pertama dilaksanakan Oktober yang lalu. Namun atas kesepakatan bersama karena ada demonstrasi, hal itu diundur 3 bulan.
Lalu kemudian mundur lagi 10 hari, agar dengan pendekatan yang ada situasi menjadi kondusif dan kerukunan tetap terjaga.
"Tapi, hari ini kembali kita harus menangis, menyaksikan apa yang terjadi. Bahkan mereka ada yang berani membentak Pastor Paroki yg diamankan di POLRES, yang saat ini masih memakai jubah Romonya. Apakah kita masih terus akan menutup mata mengenai hal ini?? AYOO JANGAN BIARKAN SAUDARA SAUDARA KITA DI TB KARIMUN SENDIRIAN. Kita bantu doa, kita bantu dengan segala upaya!" tegas Esti.
"Bersyukur peristiwa di Minahasa segera bisa diselesaikan dengan baik. Pak Gubernur turun langsung untuk itu. Pak MENAG juga ambil jalan cepat.
Ayohhh kita suarakan bersama CABUT SKB 2 MENTERI tentang pendirian tempat ibadah," tambah Esti.
Demonstrasi dan intimidasi terhadap Gereja Katolik Paroki Santo Joseph itu dilakukan massa sebagai protes terhadap langkah pihak paroki melanjutkan proses pembangunan Gereja baru. Padahal, sejatinya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) memang sudah diperoleh Gereja pada Oktober tahun lalu.
Selama ini, SKB 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah yang terbit di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu dinilai banyak pihak telah menghambat pendirian rumah ibadah bagi kalangan minoritas. Umat dari agama minoritas kerap menemui kesulitan ketika mengurus perizinan untuk membangun rumah ibadah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar