Matakatolik.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi
Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, meminta Polri untuk menghentikan
proses penghancuran idealisme mahasiswa
PMKRI Ruteng, Manggarai, Flores, NTT.
Dalam rilis yang diterima Matakatolik.com, Senin,
(8/1/2018), TPDI sangat menyesalkan peristiwa pemukulan terhadap aktivis
Mahasiswa PMKRI Ruteng yang terjadi pada tanggal 7 Januari 2018 pukul 01.00
WITA.
"Pemukulan yang dilkukan pada dini hari,
tepatnya pada pkl 01.00 yang menimpa Mahasiswa PMKRI Cabang Ruteng itu sudah
masuk kategori pelanggaran hukum yang dikualifikasi sebagai kejahatan
penganiayaan," kata Petrus.
Lebih lanjut Petrus mengatakan, yang jadi soal besar
adalah tindakan oknum pelakunya diduga bertujuan untuk "membunuh"
Idealisme Mahasiswa PMKRI.
Ia menduga pelaku berasal dari institusi Polri, yang
dalam bertindak seharusnya tetap berpegang teguh atas dasar hukum, bersifat
melindungi dan dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan HAM seseorang.
"Sikap anggota Polisi yang berbalik bertindak brutal
berdasarkan dendam dan telah membawa korban pada anak muda Mahasiswa PMKRI yang
penuh idealisme harus dipandang sebagai ada niat untuk membunuh idealisme yang
sangat kuat dimiliki oleh Mahasiswa PMKRI, yang hingga saat ini masih tetap
konsisten berjuang menuntut perbaikan pelayanan Penegakan Hukum, Keadilan dan
Kebenaran, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum,"
ujar Petrus.
"Sebuah sikap yang sudah langka dimiliki oleh
generasi muda saat ini, karena dimakan oleh sikap pragmatisme yang melanda
sebagaian besar anak bangsa termasuk diinternal Polri, tetapi masih kuat
dimiliki oleh PMKRI," sambungnya.
Padahal, kata Petrus, dua kasus sebelumnya berupa
pengniayaan terhadap Mahasiswa PMKRI Cabang Ruteng pada tanggal 9 Desember 2017
oleh oknum Polres Manggarai dan kasus OTT Propam Polda NTT terhadap Iptu Aldo
Febrianto, Kasatreskrim Polres Manggarai, belum ditangani dan
dipertanggungjawabkan secara hukum. Namun, kini muncul lagi kejadian yang sama
yaitu penganiayaan terhadap Mahasiswa PMKRI Cabang Ruteng.
Ia menyebut, peristiwa penganiayaan ini jelas telah
membuat noda hitam dalam karir profesi mantan Kapolres Manggarai Marselis S.
Karong, yang baru saja dimutasi.
"Hal ini, juga akan menjadi kampanye buruk
dalam Pilkada, karena Marselis S. Karong akan menjadi calon Bupati Manggarai
Timur, sekaligus memberi beban psikologis kepada Kapolda NTT yang baru Irjen
Pol. Raja Erizman, karena peristiwa ini telah menghadapkan Institusi Polri di
satu pihak dan Institusi PMKRI serta Masyarakat Manggarai di pihak lain secara
head to head mengenai tuntutan terhadap Polres Manggarai untuk tetap konsisten
melakukan Pemberantasan Korupsi dan Pungli yang marak terjadi di internal
Polres Manggarai," pungkas dia.
Ervan Tou - Matakatolik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar